Properti Lelang Legal Clear, Harga 30–50% di Bawah Pasar
Temukan rumah lelang eksklusif di Jawa Timur, siap jual/sewa, langsung atas nama investor. Komisi menarik untuk agen mitra.

Jenis Properti yang Kami Tawarkan
Kami menyediakan properti lelang resmi, AIDA (aset dalam agunan), dan rumah second harga di bawah pasar. Semua telah kami kurasi secara legal dan aman.

Properti Lelang Bank
Aset sitaan bank yang dijual melalui proses lelang resmi. Cocok untuk investor berani yang siap transaksi tunai cepat.

AYDA – Aset Bank Siap Jual
Properti ini merupakan aset milik bank (AYDA) yang siap dijual dengan harga menarik. Cocok untuk investor maupun end user yang ingin mendapatkan properti dengan harga di bawah pasar. Status legalitas jelas dan proses transaksi didampingi langsung oleh pihak bank.

Property Second (Di Bawah Harga Pasar)
Rumah second (bekas) milik pribadi, bukan milik bank, tapi dijual di bawah harga pasar karena kondisi butuh dana cepat, warisan, atau lainnya.
Kenapa Rumah Lelang Jatim?
Layanan profesional dan terpercaya untuk properti lelang, AIDA, dan aset di bawah harga pasar.

Kami membantu pengecekan sertifikat, IMB, PBB, dan status agunan untuk memastikan properti yang Anda beli aman secara hukum.

Dapatkan akses ke properti lelang dan AIDA yang belum banyak dipasarkan secara publik, langsung dari sumber terpercaya.

Kami bantu Anda menilai harga wajar properti agar keputusan pembelian Anda tetap objektif dan menguntungkan.

Kami dampingi mulai dari penawaran, dokumen, hingga serah terima agar proses berjalan lancar dan bebas risiko.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berikut beberapa pertanyaan umum tentang properti lelang dan layanan kami.
Umumnya tidak bisa, karena properti lelang bersifat cash keras (pembayaran penuh secara tunai). Namun, kami dapat membantu analisa nilai pasar untuk pertimbangan investasi atau refinancing setelah pembelian.
Kami menyediakan layanan pengecekan legalitas, mulai dari status sertifikat, IMB, hingga pengecekan sengketa melalui jalur resmi ke instansi dan bank terkait.
Ya, calon pembeli dapat melakukan survei lokasi terlebih dahulu. Kami bantu mengatur jadwal dan izin dengan pihak terkait (bank, pengadilan, atau pemegang agunan).
Risiko utama meliputi potensi okupasi (penghuni belum keluar), status hukum tidak jelas, atau kekeliruan nilai appraisal. Dengan pendampingan profesional, risiko ini bisa diminimalkan secara signifikan.
Ya, saat ini beberapa lelang dapat diikuti secara online melalui platform resmi perbankan atau KPKNL. Kami siap membimbing Anda selama proses pendaftaran dan pelaksanaan lelang.
Masih bingung soal rumah lelang?
Tim kami siap bantu Anda memahami proses, memilih properti yang tepat, dan menghindari risiko umum.
Apa Kata Klien Kami?
Kami telah membantu banyak klien mendapatkan properti lelang impian mereka dengan aman dan legal. Berikut pengalaman mereka bekerja bersama kami.
Pak Budi.
Karyawan Swasta
Ibu Rina.
Ibu Rumah Tangga
Pak Hendro.
Investor Properti